REVITALISASI HADIS DAIF PADA ERA GLOBAL (Studi Kasus Jama’ah Al-Waqi’ah di Cluwak, Pati )

Blog Single

Membaca perilaku seseorang mesti menggunakan  berbagai kacamata pandang, sebab pada dasarnya suatu  aktifitas terjadi karena berbagai faktor yang  mempengaruhinya.  Namun,  di  antara  berbagai faktor tersebut  ada  satu  nilai  yang  paling  dominan  (core  value)  yang menjadi lokomotif perilaku. Dalam kehidupan ada berbagai faktor yang mempengaruhi terhadap perilaku seseorang, yaitu  religius, ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain. Seperti munculnya  jam’iyyah Waqi’ah. Diantara  nilai  religius,  yaitu  spirit  hadis  fadilah membaca S.  Al- Waqi’ah. Sehingga muncul  jam’iyah al-Waqi’ah. Dalam  merespons hadis tersebut  ada yang bersifat individual  dan komunal.   Jama’ah Waq’iah di Karangsari muncul karena proses wangsit yang diterima seorang dari seseorang guru agar mengamalkan fadilah membaca surat tersebut sebagai bentuk dari penamalan sunnah Nabi. Kemudian lambat laun  jam’iyyah tersebut  berkembang cukup besar di Cluwak, Pati. Tujuannya untuk memohon keberkahan rizqi dengan wasilah (bantuan) mengamalkan S. Waqi’ah.   Tulisan  ini  merupakan  hasil penelitian yang  penulis  lakukan  di  desa  Karangsari,  Cluwak  Pati,  Metode yang dipakai adalah metode kualitiatif  dengan pendekatan deskriptif analisis. Hasilnya,  meskipun hadis fadilah Waqi’ah berderajad da’if tetapi masyarakat tetap mengamalkannya, karena beberapa hal, yaitu; fadail al-amal, meningkatkan hasil yang signifikan, diyakini berasal dari Nabi. Dari hasil penelitian tersebut perlu revitalisasi hadis da’if terhadap hadis lain yang lebih tinggi derajadnya dalam hal ini hadis fadilah membaca al-Qur’an. Selain itu juga perlu dilakukan pergeseran paradigma dari motivasi ekonomi menuju motivasi religius.

Share this Post1: