Perkembangan Hadis Di Era Digital
Informasi dibutuhkan dalam kehidupan manusia dari waktu ke waktu. Informasi tersebut digunakan untuk berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat. Perkembangan bentuk maupun cara mendapatkan informasi terjadi sangat cepat dengan adanya penyediaan informasi yang merupakan gabungan antara data dan suara secara cepat tanpa batasan ruang dan waktu. Informasi dapat diperoleh oleh siapa saja, kapan saja, dimana saja, dengan menggunakan kecanggihan teknologi informasi. Di era digital, orang saat ini dapat dengan mudah mengakses informasi melalui sarana digital. Selain itu, informasi tersebut hanya dapat diakses menggunakan internet dan perangkat elektronik. Mengenai hal itu, perkembangan teknologi dapat menjadi salah satu faktor penyebab penyebaran informasi dengan sangat cepat.
Pesatnya pertumbuhan penggunaan internet di Indonesia membuktikan bahwa mayoritas orang Indonesia termasuk Muslim telah mengakses berbagai jenis informasi digital melalui internet. Salah satu dampak umum dari kebangkitan teknologi adalah gaya hidup baru orang-orang yang tidak dapat dipisahkan dari perangkat elektronik. Memang, teknologi memiliki peran sebagai alat yang memungkinkan untuk membantu kebutuhan manusia (Istianah, Sri Wahyuningsih 2019, p. 26). Lebih jauh lagi, peran teknologi telah membawa peradaban manusia di era digital yang dapat menghasilkan berbagai variasi positif dan negatif perubahan. Dengan demikian, ini menjadi tantangan baru di semua bidang kehidupan manusia.
Di era digital, perkembangan teknologi memungkinkan untuk mengubah tatanan kehidupan sosial, budaya dan politik. Selain itu, hadirnya teknologi juga membuat generasi di era digital lebih mengandalkan media sosial sebagai alat untuk mendapatkan informasi. Hal ini dapat ditunjukkan dengan kemudahan informasi yang diakses oleh orang-orang dalam aktivitas mereka seperti di lingkungan sekolah, lingkungan kerja, lingkungan masyarakat dan tempat-tempat lain. Selanjutnya, berbagai aplikasi digunakan termasuk Instagram, Facebook, Twitter, grup WhatsApp dan sebagainya.
Semua aplikasi di atas memiliki peran sebagai media baru dalam berkhotbah. Yang menarik, media sosial dianggap sebagai sarana dakwah yang efisien dan praktis dengan melakukan siaran langsung sehingga dapat diakses dan ditonton oleh jutaan orang.
Berbagai fasilitas dalam era digitalisasi tentu memiliki efek negatif. Dalam hal ini, orang tidak bisa lagi menyaring dan memilih Ustadz atau Guru Islam yang benar-benar berkompeten didalam bidangnya, karena semua orang bisa tiba-tiba menjadi guru agama. Selain itu, Kualifikasi dan hierarki ilmiah dapat runtuh. Tragisnya, media sosial digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan studi Islam yang tidak ramah dan lebih buruk di mana keaslian dan validitas konten informasi perlu diperhitungkan (Istianah, Sri Wahyuningsih 2019, p. 27).
Mengacu pada uraian ini, tampaknya media sosial memiliki dampak positif dan negatif dalam kehidupan manusia. Itu bisa digunakan sebagai sarana dakwah. Sebaliknya, itu juga digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan berita bohong.
Dalam hubungannya dengan dampak positif, perkembangan teknologi juga mempengaruhi studi hadits. Sejarah perkembangan studi hadits dari waktu ke waktu menjadi menarik untuk dibahas mengingat peran hadits sebagai sumber kedua hukum Islam setelah Alquran yang sangat penting bagi umat Islam.
Di era klasik, Jika seseorang ingin mempelajari hadis maka orang tersebut harus memiliki banyak koleksi buku hadis yang tercetak. Akibatnya, hal itu dapat menghambat kemudahanaksesibilitas di mana mereka harus membawa buku-buku hadis ke mana-mana. Selain itu, jumlah buku-buku hadis dari kodifikasi sarjana klasik tentu sangat terbatas, dan tidak semua orang dapat memilikinya.
Berbeda dari era klasik, di era digital akademisi dapat dengan mudah mengakses buku-buku hadis melalui bentuk digital berupa Aplikasi dan file Pdf sehingga mereka dapat mengakses berbagai referensi dari buku-buku hadits dengan mudah dengan mengunduh aplikasi yang disediakan oleh internet.
Dalam hal ini, digitalisasi telah mampu menyediakan produk atau layanan ke dalam varian digital. Studi yang terkait dengan digitalisasi dan teknologi telah dilakukan sebelumnya oleh beberapa peneliti.
Selain itu, digitalisasi digunakan dalam konteks pendidikan. Mengenai hal itu, digitalisasi ini telah mengubah praktik belajar mengajar yang berarti bahwa guru memiliki peran utama dalam meningkatkan teknologi digital.
Dalam konteks perpustakaan, digitalisasi memiliki tujuan utama yaitu untuk meningkatkan dan memelihara pelestarian koleksi perpustakaan yang berarti bahwa digitalisasi telah mampu mengubah dokumen dan karya seni menjadi produk digital untuk menyediakan layanan online.
Dalam konteks Islam, penggunaan teknologi termasuk digitalisasi tidak hanya membuat literatur Islam menyebar secara global, tetapi juga memainkan peran penting dalam menyebarkan Islam di seluruh dunia. Selain itu, dampak dari media online telah memungkinkan peningkatan digitalisasi naskah yang menghasilkan publikasi digital yang efektif seperti digitalisasi Al-Quran dan Hadis.