MENYIMAK PERTAUBATAN PARA SHAHABAT RA. DAN TABI’IN

Blog Single

Para  tokoh  tasawuf mendefinisikan taubat sebagai   sikap penyesalan atas  dosa-dosa yang   telah  dilakukannya dan berkomitmen untuk  tidak   mengulangi  kesalahan  yang   sama sepanjang hidupnya  serta  kemauan untuk  meohon maaf  dan mengembalikan hak-hak  jikalau   dosa   tersebut terkait dengan sesama  manusia.  Imam   ar-Raghib al-Ashfahani menerangkan bahwa taubat menurut istilah  adalah meninggalkan dosa  karena keburukannya, menyesali dosa yang telah dilakukan, berkeinginan kuat  untuk tidak  mengulanginya dan  berusaha mengganti perbuatan buruknya dengan perbuatan yang  baik.Jika  keempat hal itu telah terpenuhi berarti syarat taubatnya telah  sempurna. Selanjutnya Imam  ar-Raghib al-Ashfahani mengatakan bahwa dalam memohon ampun jangan  hanya di lisan saja tetapi harus diiringi dengan perbuatan.Bahkan beliau  mengatakan jika hanya beristighfar di lisan  saja tanpa disertai dengan perbuatan maka  disebut sebagai  pendusta. Sejalan dengan pendapat Imam  ar-Raghib al-Ashfahani di atas,  Imam  an-Nawawi menjelaskan bahwa bertaubat dari  tiap dosa  hukumnya adalah wajib.  Jika  maksiat itu  antara hamba dengan  Allah   yang   tidak   ada   sangkut  pautnya  dengan  hak manusi.

Share this Post1: