UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIF HADIS
Lingkungan adalah semua yang mempengaruhi pertumbuhan manusia dan hewan. Sedangkan lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang berada di sekeliling makhluk hidup (organisme) yang mempunyai pengaruh timbal balik terhadap makhluk hidup tersebut. Upaya pelestarian lingkungan artinya menjaga keberadaan lingkungan tetap selama-lamanya, kekal tidak berubah. Dengan melakukan perbuatan sewenang-wenang terhadap lingkungan dengan cara mengeksploitasi tanpa meperhatikan akibatnya, jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Ketidakstabilan keadaan alam, bencana dan musibah yang terjadi di alam ini, karena disebabkan oleh ulah tangan manusia. Pengelolaan lingkungan ini bertujuan demi tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup. Keselarasan dalam ajaran Islam mencakup empat hal, yaitu: keselarasan dengan Tuhan, keselarasan dengan masyarakat, keselarasan dengan lingkungan alam dan keselarasan dengan diri sendiri. Upaya pelestarian lingkungan hidup, ini mendapat perhatian serius dari Nabi saw. seperti hadis tentang menghidupkan lahan yang mati, menanam pohon (reboisasi) dan hadis tentang larangan membuang hajat sembarangan. Pesan- pesan spiritual Nabi saw, tersebut menyadarkan kepada umatnya untuk selalu meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.