Melacak Otentisitas Hukum Islam dalam Hadis Nabi (Studi Pemikiran Josepht Schacht)
Tulisan ini mencoba untuk menelusuri ulang pokok pikiran Joseph Schacht tentang hadis-hadis hukum. Sebagai tokoh orientalis, Schacht mempunyai kompetensi dalam mengkaji hukum Islam dengan melacak sejarah. Kajian Schacht tentang hukum Islam berdasarkan skeptisme dengan melakukan kritik sejarah, hal tersebut menjadi pisau analisis dalam mengkaji hadis Nabi. Sehingga kesimpulan yang didapat berbeda dengan mayoritas pemikir lainnya. Schacht meragukan otentisitas hukum Islam sebagai produk ajaran, pasalnya perkembangan hukum Islam tidak lepas dari kepentingan otoritas.