REVITALISASI HADIS DAIF PADA ERA GLOBAL (Studi Kasus Jama’ah Al-Waqi’ah di Cluwak, Pati )
Membaca perilaku seseorang mesti menggunakan berbagai kacamata pandang, sebab pada dasarnya suatu aktifitas terjadi karena berbagai faktor yang mempengaruhinya. Namun, di antara berbagai faktor tersebut ada satu nilai yang paling dominan (core value) yang menjadi lokomotif perilaku. Dalam kehidupan ada berbagai faktor yang mempengaruhi terhadap perilaku seseorang, yaitu religius, ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain. Seperti munculnya jam’iyyah Waqi’ah. Diantara nilai religius, yaitu spirit hadis fadilah membaca S. Al- Waqi’ah. Sehingga muncul jam’iyah al-Waqi’ah. Dalam merespons hadis tersebut ada yang bersifat individual dan komunal. Jama’ah Waq’iah di Karangsari muncul karena proses wangsit yang diterima seorang dari seseorang guru agar mengamalkan fadilah membaca surat tersebut sebagai bentuk dari penamalan sunnah Nabi. Kemudian lambat laun jam’iyyah tersebut berkembang cukup besar di Cluwak, Pati. Tujuannya untuk memohon keberkahan rizqi dengan wasilah (bantuan) mengamalkan S. Waqi’ah. Tulisan ini merupakan hasil penelitian yang penulis lakukan di desa Karangsari, Cluwak Pati, Metode yang dipakai adalah metode kualitiatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Hasilnya, meskipun hadis fadilah Waqi’ah berderajad da’if tetapi masyarakat tetap mengamalkannya, karena beberapa hal, yaitu; fadail al-amal, meningkatkan hasil yang signifikan, diyakini berasal dari Nabi. Dari hasil penelitian tersebut perlu revitalisasi hadis da’if terhadap hadis lain yang lebih tinggi derajadnya dalam hal ini hadis fadilah membaca al-Qur’an. Selain itu juga perlu dilakukan pergeseran paradigma dari motivasi ekonomi menuju motivasi religius.