AKTUALISASI PEMAHAMAN HADIS HUKUM DALAM KEHIDUPAN GLOBAL
Pemahaman terhadap hadis memiliki peran penting bagi umat Islam dalam merespons perkembangan zaman yang berlangsung secara cepat dalam kehidupan seperti pada saat ini. Sejak munculnya teknologi informatika (IT) dengan berbagai perangkatnya, menyebabkan kehidupan di dunia terasa sempit (global), karena semuanya dapat diekspose secara komplit dalam waktu yang singkat. Hakekat pemahaman terhadap hadis hukum adalah suatu cara memaknai teks hadis yang berkaitan dengan masalah hukum agar dapat diketahui dan difahami isi dan maksudnya, untuk dijadikan pedoman umat manusia dalam kehidupan sehari-hari. Ada dua bentuk pemaham atas hadis Nabi, yaitu ; pertama, Istintaji. Yaitu suatu bentuk pemahaman terhadap isi kitab hadis yang dilakukan secara sistematis mulai dari bab pertma sampai terakhir. Banyak kitab hadis yang khusus membicarakan tentang hukum, seperti kitab Sunan, Muntaqaal-Akhbar karya Ibn Taimiyyah, Bulugh al-Maram karya Ibn Hajar al-‘Asqalany, Nail al-Autar karya asy-Syaukany, dan I’lam al-Muwaqqi’in, karya Ibn Qayyim al-Jauziyyah. Kedua, pemahaman istidlali, yaitu bentuk pemahaman yang berangkat dari masalah yang tejadi di masyarakat kemudian menyelesaikan berdasarkan hadis tertentu. Pemahaman bentuk kedua ini mengkaji hadis dengan melihat tema tertentu sesuai permasalahan yang dihadapi. Bentuk pemahaman semacam ini yang dipakai dalam tulisan ini.
Muhammad Nurudin
STAIN Kudus Jawa Tengah