Seminar Nasional pada Prod Ilmu Hadits Jurusan Ushuluddin

Blog Single
Kajian hadits di Indonesia bisa dikatakan tertinggal dibandingkan dengan kajian keilmuan lainnya, seperti tafsir, fiqh, dan tasawuf. Maka program studi Ilmu Hadits jurusan Ushuluddin STAIN Kudus melaksanakan seminar nasional dengan tema perkembangan kajian hadits di Indonesia

Acara seminar yg berlangsung pada hari Kamis tanggal 09 November 2017 ini dihadiri oleh semua mahasiswa program studi Ilmu Hadits, para dosen, dan beberapa organisasi masyarakat yg ada di kabupaten Kudus.

Dalam seminar nasional ini program studi Ilmu Hadits mendatangkan tiga narasumber yg kompeten dan konsen terhadap Ilmu Hadits. Narasumber pertama Prof. Dr. H. Ramli Abdul wahid, Lc, MA. (guru besar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara). Narasumber kedua Dr. Muh. Tashrif, M.Ag. (Wakil Dekan 1 Fakultas Ushuluddin IAIN Ponorogo). Sedangkan narasumber ketiga Dr Hj umma farida, Lc, MA. (dosen prodi Ilmu Hadits Jurusan Ushuluddin Kudus.

Dalam kesempatan itu Ketua STAIN Kudus, Dr. H. Munndakir, M.Ag. menyampaikan sambutan pada acara pembukaan seminar bahwa prodi-prodi langka peminat termasuk prodi Ilmu Hadits harus mempunyai sumbangan konkrit terhadap berbagai problematika masyarakat supaya tidak menjadi prodi yg tereliminasi.

Menjawab persoalan tersebut Prof. Dr. H. Ramli Abdul wahid, Lc, MA. punya jawaban tersendiri. Beliau berpendapat bahwa membangun dan memajukan negara itu tidak cukup dengan membangun fisiknya saja, seperti membuat bangunan, perbaikan jalan, jembatan dan sarana prasarana lainnya. Lebih dari itu membangun mental dan perilaku masyarakat juga sangat penting dengan cara mengkaji dan memahami sumber ajaran Islam yaitu Al-Quran dan Hadits diantaranya melalui wadah program studi Ilmu Hadits.

Walaupun kajian hadits tertinggal dari kajian keilmuan lainnya, dari seminar ini dapat diketahui bahwa hadits sudah diajarkan di Indonesia semenjak Islam masuk ke negeri ini oleh Nuruddin Arraniri. Terus mengalami perkembangan sampai sekarang dengan banyaknya karya para ulama yg dapat dilihat di bidang hadits. Para ulama ini mempuınyai peran dan kontribusi yg berbeda, berbeda-beda dalam pengembangan kajian hadits di Indonesia
Share this Post1: