The 2nd Consortium Meeting of Ilmu Hadis Study Program under Theme “Metode Tematis Kontekstual Seb
Kudus, 25 Juli 2019
Demi menggeliatkan kembali nuansa akademik kampus, Prodi Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin IAIN Kudus kembali mengadakan Diskusi Dosen Prodi Acara diskusi dosen ini dikemas dalam acara Konsorsium Dosen Prodi Ilmu Hadis. Pada perhelatan Konsorsium Dosen Prodi Ilmu Hadis yang kedua ini mengangkat tema “Metode Tematis Kontekstual Sebagai Alternatif dalam Memahami Hadis di Era Modern” dengan narasumber Dr. Muhammad Nuruddin, M.Ag dan dipandu oleh moderator Muh Amiruddin, S.Th.I., M.A.
Selama ini, dalam memahami hadis cenderung tekstual sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam sebuah hadis Nabi kurang bisa menjawab perubahan zaman. Oleh karena itu, diperlukan metode-metode alternatif agar nilai-nilai sebuah hadis bisa dijadikan pegangan di era modern ini. Dalam pemaparannya, Dr. Nuruddin menyatakan bahwa ada tiga macam bentuk mehamami hadis. Pertama, ada yang memahami hadis dalam bentuk penerjemahan, sehingga terkesan tekstual. Kedua, memahami hadis dalam bentuk penafsiran, sehingga benar-benar ingin menjelaskan kandungan hadis. Sementara yang ketiga adalah memaknai dan menganalisa berarti extrapolasi, yaitu mengaitkan makna dengan perkembangan zaman.
Dr. Nuruddin dalam pemaparannya menawarkan metode baru dalam memahami sebuah hadis, yang beliau sebut “Metode Tematis Konstektual”. Dalam menerapkan metode ini ada beberapa teknik yang diperlukan, yaitu (1) menentukan tema terhadap masalah yang berkembang, (2) menentukan hadis-hadis yang terkait dengan tema (3) mengaitkan dengan ayat tertentu, (4) melihat qaul Sahabat, bahkan sampai pendapat Tabi’in kalau memungkinkan, (5) melihat latar belakang munculnya hadis, (6) melihat latar keadaan masyarakat pada zamansekarang, (7) Mengaitkan dengan pranata (regulasi) yang berkembang di masyarakat, (8) menyimpulkan makna secara substantif.
Selain itu, beliau juga menjelaskan langkah-langkah Metode Tematis Kontekstual, sebagai berikut: Menentukan tema berdasarkan masalah yang ada, (2) Mengaitkan dengan hadis tertentu, (3) Mengaitkan dengan ayat alqur’an, (4) Mengaitkan dengan hadis yang berhubungan dengan masalah tersebut, (5) Melihat keadaan pada masa Nabi (asbab al-wurud), (6) Memastikan makna kata pada hadis tersebut, (7) Mengaitkan dengan situasi pada masa sekarang. (8) Melihat dimensi hadis temporal atau universal, (9) Melihat keadaan hadis apakah termasuk ghayah atau wasilah, (10) Melihat dimensi hadis apakah syahadah atau gaib, dan yang terakhir (11) menyimpulkan.